DEPAN » Boyolali » GAJI BURUH di Bawah Standar, DPRD Geram

GAJI BURUH di Bawah Standar, DPRD Geram

| | Dilihat: 4764 Kali

Baca Juga:

BOYOLALI–Kalangan DPRD Boyolali geram mengetahui gaji para karyawan maupun buruh pabrik masih di bawah standar. Salah satunya ditemukan para anggota Komisi IV DPRD Boyolali saat melakukan sida di perusahaan Agung Perkasa Garmen (APG) di Nogosari, Selasa (21/2).

Menurut anggota Komis IV, Agus Ali Rosyidi mengatakan gaji yang diberikan perusahaan APG kepada karyawan masih jauh di bawah UMK setiap bulannya. Di Boyolali sendiri UMK tahun 2012 sebesar Rp836.000.

“Karyawan rata-rata adalah tenaga lepas harian. Mereka terdiri dari tiga golongan yaitu grade A, B dan C,” katanya di sela sidak, Selasa (21/2). Dijelaskan, karyawan yang bekerja sekitar dua tahun merupakan golongan A gajinya Rp650.000/bulan. Sedangkan yang bekerja satu tahun masuk golongan B gaji Rp550.000/bulan serta yang belum satu tahun gajinya senilai Rp450.000/bulan.

Menurutnya, jumlah gaji ini sangat di bawah standar yang telah ditetapkan dari provinsi untuk Boyolali. Padahal, mereka bekerja dari pukul 07.00 hingga 16.00. Gaji yang diterima itu tanpa uang makan dan hanya sekali istirahat selama 30 menit.
“Perusahaan seperti tidak punya respon. Padahal niat kami ini untuk mengecek sejauh mana perusahaan mensejahterakan karyawannya begitu juga hal-hal lainnya,” papar anggota dewan lain, Tri Suryanto.

Tak hanya dikeluhkan soal upah yang di bawah standar tetapi juga adanya limbah cair sisa produksi yang menggenangi area persawahan warga sekitar. Bahkan, untuk program bina lingkungan pun pihak desa tidak bisa menembus akses perusahaan.

“Pihak desa juga gagal meminta bantuan APG untuk memperbaiki jalan rusak di sekitar perusahaan,” kata Nur Iskandar, warga setempat dihadapan jajaran komisi IV. Komisi IV akan membahas hal tersebut di tingkat komisi DPRD Boyolali. Pihaknya akan memanggil perusahaan serta sejumlah instansi terkait untuk memperjelas penerapan UMK serta hal lain.

Terpisah, Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Nur Azis saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya sejumlah perusahaan besar yang belum memenuhi UMK. Namun, tidak ada laporan atas adanya upah di bawah UMK hingga sejauh ini.

“Dari sekitar 30 perusahaan yang jumlah karyawan di atas 100 orang  ada beberapa diantaranya memang belum memenuhi UMK,” tandasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Editor: | Dalam Boyolali

3 Komentar untuk “GAJI BURUH di Bawah Standar, DPRD Geram”

  1. to: farida trisnaningtyas

    Menanggapi brita Gaji buruh dibawah stndrt DPRD Geram, ada beberapa brtia yg salah tentang informasinya yaitu pada berita “Tak hanya dikeluhkan soal upah yang di bawah standar tetapi juga adanya limbah cair sisa produksi yang menggenangi area persawahan warga sekitar. Bahkan, untuk program bina lingkungan pun pihak desa tidak bisa menembus akses perusahaan.”
    Limba cari tersebut bukan hasil Olahan dari APG melainkan dari perusahaan sebelah yaitu pbrik kertas ” PT limintu”.

    Tentang upah tenega kerja di APG,memang sudah terjadi sudah lama dengan upah yg tak sesuai.Pihak perusahaan hanya bisa menjajikan saja, tapi tak pernah ada timbal baliknya.

    saya minta tolong agar identitas saya dirahasiakan.

    ada banyak sekali kekurangan dalam perusahhan tersebut yg tidak bisa saya sampaikan.dan saya minta tolong kepada DEPNAKER BOYOLALI supaya memprhatikan perusahan” yg beroperasi di daerah tersebut, supaya antara kersjateraan karyawan dng perusaahn itu benar” singkron. Perusahaan berdiri tanpa ada kasejahteraan yg baik,maka hanya sebelah mata yg dapt mersakan kemakmuranya.

    Sekian trima kasih atas perhatianya. bila ada tulisan yang salah saya meminta maff. saya tulis ini berdasarkan kenyataan yg terjadi.tanpa mengada-ada.

  2. UUD perburuhankan sudah ada,yg Jadi pertanyaan apa pekerjaan Dipnakertrans Boyolali sampai-sampai gaji buruh di Boyolali masih jauh dibawah standar UMK Boyolali,Seharusnya Perusahaan yg masih melenggar aturan diberisomasi kalo perlu dicabut ijinya,apa krn ada uang suap/uang pelicin,trs pegawai Depnakertrans Boyolali tdk ada yg berani menindak.kalo pegawai Depnakartrans Boyolai tdk bisa bekerja demi kepentingan Buruh diganti saja,masih banyak Talenta2 muda Boyolali yg peduli dgn keadaan masyarakat Boyolali…!!!

  3. Saya setuju,mestinya perusahaan yg sdh niat beroperasional pasti pny budget wages/gaji.Kenapa terlalu kecil kasianlah.DPRD jgn bisa geram saja thd pengusaha cari solusi yg tepat agar smua bisa jalan dg baik.Nah sekarang klo gaji DPR/DPRD ketinggian dan banyak korupsi anggaran siapa yg geram?? ya semua masyarakat yg bayar pajak termasuk pengusaha.Solusinya apa?? Besuk semua rakyat lbh baik mencari pimpinan yg indenpenden saja,partai politik hampir semua sama.Kepercayaan pubik kpd parpol lambat laun habis,karena kebijakan2nya(perda) malah bikin bingung dan memberatkan rakyat

Tinggalkan Pesan

    Syarat dan Ketentuan:
  1. Tulisan singkat, padat, Sopan
  2. Tulisan bukan SARA, bukan fitnah, tidak promosi atau mendiskreditkan pihak maupun produk tertentu.
  3. Format HTML tidak dapat ditampilkan, hanya file text yang akan ditampilkan.

Kurs Rupiah

Klangenan

Jadwal Bioskop

 

 

  • THR Sriwedari, Jl Slamet Riyadi 275 Solo, OM Brawijaya, pukul 20.00 WIB.
  • Musro The Sunan Hotel Solo, Jl Ahmad Yani 40 Solo, Castle Band, pukul 22.00 WIB-02.00 WIB.
  • Sekar Jagad Lounge Sahid Jaya Hotel Solo, Jl Gajah Mada 82 Solo, TOP 40 Night oleh The Everest Band, pukul 21.00 WIB-24.00 WIB.
  • Puri Kencono Ballroom Hotel Lorin, Jl Adisucipto 47 Karanganyar, Lorin Party Abizz bersama DJ Winky, 26 Mei pukul 22.00 WIB.
  • XXI Solo Square The Avengers (Studio 1) pukul 12.15 WIB-15.00 WIB-17.45 WIB-20.30 WIB; The Avengers (Studio 2) pukul 12.30 WIB-15.15 WIB-20.45 WIB; The Avengers (Studio 3) pukul 12.00 WIB-14.45 WIB-17.30 WIB-21.15 WIB; The Avengers (Studio 4) pukul 12.45 WIB-15.30 WIB-18.15 WIB-21.00 WIB; Dark Shadows (Studio 5) pukul 12.00 WIB-14.15 WIB-16.30 WIB-18.45 WIB-21.00 WIB.
  • Grand 21 The Avengers (Grand 1) pukul 12.15 WIB-15.00 WIB-17.45 WIB-20.30 WIB; Dark Shadows (Grand 2) pukul 11.45 WIB-14.05 WIB-16.25 WIB-18.45 WIB-21.05 WIB; The Avengers (Grand 2) pukul 12.30 WIB-15.15 WIB-18.00 WIB-20.45 WIB; Lovely Man (Grand 4) pukul 12.00 WIB-14.05 WIB-16.10 WIB-18.15 WIB-20.20 WIB.
  • Studio Singosaren In The Land of Women (Studio 1) pukul 12.45 WIB-15.00 WIB-17.15 WIB-19.45 WIB; Green Lantern (Studio 2) pukul 12.30 WIB-14.45 WIB-17.00 WIB-19.30 WIB; Home (Studio 3) pukul 13.00 WIB-15.15 WIB-17.30 WIB-19.45 WIB.