Beberapa hari yang lalu Ketua DPR Marzuki Alie digoyang kasus investasi bodong. Dia disebut-sebut memiliki saham di PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), perusahaan investasi emas, yang dituding melarikan dana nasabahnya triliunan rupiah.
Dalam usahanya, GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20% lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapat bonus 1,5%-2% dari harga pembelian emas.
Perusahaan ini diketahui memiliki nasabah di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bandung, Jogja dan Surabaya. Di Jogja ada sekira 200 nasabah yang terdaftar.
Transaksi perbulan rata-rata mencapai lima kilogram emas. Bahkan tak sedikit satu orang nasabah membeli berkilo-kilo gram emas. GTIS melayani pembelian emas minimal 100 gram seharga Rp71,8 juta.
Harga emas yang diklaim bersertifikat Antam dan 24 karat itu lebih tinggi 30% dari harga emas di pasaran. Setelah membeli, nasabah diminta memilih kontrak pemberian bonus selama tiga atau enam bulan. Bila mengambil kontrak selama tiga bulan imbal hasilnya 1,5% dari harga pembelian, diberikan setiap bulan. Sedangkan bila mengambil enam bulan, bonusnya 2%. Bonus inilah yang dicairkan setiap Jumat.
Setelah kontrak selesai, nasabah dapat memperpanjang kontrak, menjual kembali emas ke GTIS dengan harga yang sama seperti saat membeli atau dijual ke tempat lain.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan menyebutkan kasus emas bodong merupakan modus yang berulang. Kenapa bisa berulang, bisa diartikan masyarakat Indonesia memang punya uang.
Memang ada banyak program investasi yang ditawarkan instansi perusahaan maupun perorangan. Namun kadang ada program yang memberikan ROI atau laba yang sangat besar dan tidak masuk akal, misal memberikan laba per bulan sebesar 30% , 50%, bahkan 100% dan ini banyak sekali di masyarakat dan biasanya tidak berlangsung lama, kadang 2-3 bulan sudah tutup atau bahkan hilang melarikan dana nasabah.
Ini sungguh sangat merugikan para nasabah, dengan memberikan iming-iming laba besar yang tidak masuk akal yang digunakan untuk menarik nasabah. Tak ada opsi lain, masyarakat harus jeli. Caranya bagaimana?
Yang pertama, tentukan berapa banyak modal yang Anda miliki. Dengan menentukan modal, hal ini berarti Anda sedang menghitung berapa banyak “peluru” yang Anda punya. Jika Anda memiliki modal kecil, Anda bisa memilih investasi reksa dana, yang dapat dibeli dari nominal beberapa ratus ribu rupiah saja, berjenjang hingga jutaan rupiah.
Yang kedua, tentukan tujuan Anda berinvestasi. Untuk apa Anda berinvestasi? Misalnya saja, jika Anda memilih berinvestasi untuk tabungan anak jangka panjang, maka investasi saham jangka panjang, atau reksa dana saham adalah pilihan tepat.
Maka dari itu kita harus jeli memilih program investasi yang benar-benar murni investasi dan masuk akal, walaupun laba yang diberikan kecil, asalkan lebih besar dari bunga bank dan deposito.
Baca Juga:
- HARGA EMAS : Stagnan di Posisi Rp473.600-Rp513.000/Gram
- PERAMPOKAN EMAS WONOGIRI : Wow, Tak Hanya 1 Kg, Perampok Gasak 10 Kg Emas
- HARGA EMAS : Turun Rp9.000/Gram
- PERAMPOKAN EMAS WONOGIRI : Setelah Bawa Curian, Pelaku Tembakkan Senjata
- PERAMPOKAN EMAS WONOGIRI : Toko Emas Dua Putra Jaya Giritontro Dirampok, 1 Kg Emas Raib
Editor: Esdras Ginting | Dalam : Kota Jogja |








