Selasa, 02 Februari 2010 09:33:18
Mungkin tidak banyak orang yang tahu bahwa dibalik terjadinya resesi ekonomi dunia yang tengah kita rasakan sekarang ini, ternyata banyak orang kaya di negeri ini, khususnya di kawasan DI Yogyakarta, yang terkikis kekayaannya dalam tempo sekejap. Kejatuhan harga saham-saham global, termasuk harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga kurang lebih 50%, mengakibatkan banyak investor yang mengalami kerugian tidak kecil. Banyak investor yang kehilangan uangnya hingga bilangan puluhan miliar.
Salah satu yang paling nampak jelas adalah kerugian puluhan investor yang telah membenamkan dananya ke dalam bentuk investasi bodong ala PT. Antaboga Delta Sekuritas (ADS). Hingga kini, dana itu belum kembali seiring dengan pengusutan skandal Century oleh Pansus DPR. Kasus investasi bodong terakhir adalah munculnya 1.500 investor yang merasa tertipu oleh perusahaan Brothers Cell sebesar total Rp43 miliar. Janji manis untuk mendapatkan bunga 5% per bulan atas investasinya, seolah menambah panjang daftar kerugian yang diderita oleh para investor di kawasan DIY melengkapi potret investasi pepesan kosong lainnya.
Berhati-hati
Satu hal yang sering diabaikan oleh para investor, terlebih investor pemula yang sudah mulai mencicipi 'legitnya' keuntungan berinvestasi adalah semangat yang menggebu-gebu, tanpa melihat risiko yang melekat pada sebuah produk investasi yang dibelinya. Hingar-bingar dan eforia kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI di awal tahun hingga September 2008 lalu, telah meninabobokkan para investor untuk semakin gencar bersemangat dalam berinvestasi di produk-produk pasar modal. Juga fluktuasi nilai tukar rupiah yang begitu tinggi, menjadikan mereka juga banyak bermain valas dalam rangka mengembangbiakkan uangnya.
Namun, inilah awal malapetaka ketika semuanya itu merupakan hasil dari upaya 'goreng-menggoreng' saham, dan hal ini pulalah merupakan harga yang harus dibayar dari sebuah investasi. Sejak awal para investor harus menyadari masalah ini. Bahwa dalam setiap bentuk investasi, selain mengandung aspek benefit (keuntungan), juga mengandung unsur risiko didalamnya. Semakin tinggi return yang ditawarkan, maka semakin tinggi pula risiko yang melekat didalamnya. Semangat investor ini juga dipicu oleh budaya instans ingin cepat kaya mendadak, dengan mengembangbiakkan uangnya di berbagai instrumen keuangan, bukan di sektor riil (bisnis).
Sayangnya, eforia ini harus dibayar mahal. Kejatuhan harga-harga saham, telah membuyarkan harapan dan impian para investor yang ingin meraup keuntungan besar dalam tempo sekejap. Maunya sih untung, tapi ujung-ujungnya justru buntung (merugi). Oleh sebab itu, langkah yang sebaiknya ditempuh oleh para investor adalah langkah kehati-hatian (prudent). Di tengah kemewahan tawaran berinvestasi belakangan ini, pihaknya harus jeli dan akurat menganalisis, instrumen apa yang akan dipilih sebagai sarana berinvestasi. Kalau perlu, pakailah penasihat keuangan (financial planner) yang sudah berpengalaman memberikan advis dan nasihat berinvestasi bagi para investor.
Agar tingkat kepercayaan investor tidak luruh akibat berbagai tragedi tragis berinvestasi, maka perlu dipikirkan adanya perlindungan (asuransi) efek-efek, sehingga nasabah akan merasa aman. Minimal pokok investasi yang telah dibenamkan tidak akan hilang sia-sia. Modal pokok investor akan kembali karena sudah dijamin oleh perusahaan asuransi. Memang, perhitungannya cukup rumit, mengingat adanya perubahan jumlah efek yang diinvestasikan setiap saat. Namun, masalah ini seharusnya bisa dicarikan formula perhitungannya, sehingga ke depan kepastian masalah ini bisa segera diatasi.
Bentuk perlindungan kepada investor yang lain, mungkin tidak perlu dilakukan dengan membentuk lembaga semacam LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ala industri perbankan. LPS justru terkesan sebagai lembaga kuratif (pengobatan), bukan lembaga preventif (mencegah terjadinya sebuah kasus). Yang ditunggu justru serangkaian upaya dari otoritas bursa untuk mencegah terjadinya fraud dan kejahatan pasar modal secara aktif. Untuk itu, pengawasan yang sangat ketat (baik dari Bapepam-LK maupun BEI) secara periodik perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kasus SPS tidak akan pernah muncul apabila pengawasan terhadap para pemain pasar modal (utamanaya broker/pialang) dilakukan secara ketat.
Selain itu, otoritas bursa dalam hal ini Bapepam-LK juga harus membuka diri terhadap setiap permintaan informasi dan konfirmasi dari nasabah tentang keberadaan pialang/broker atau para manajer investasi serta produk yang dikeluarkannya. Kasus yang menimpa nasabah (sekaligus investor pada surat berharga PT. Antaboga Sekuritas) Bank Century tidak akan pernah terjadi apabila para nasabah yang sekaligus para investor itu sudah melakukan cek and ricek ke pihak otoritas bursa perihal manajer investasi dan produk yang dikeluarkannya, yang ternyata adalah pepesan kosong (bodong).
Langkah-langkah di atas perlu dilakukan terutama untuk mencegah terjadinya krisis kepercayaan para investor, yang sebelumnya sudah mulai bergairah untuk berinvestasi di pasar modal. Jangan sampai para investor baru dan retail ini menjadi kecewa, dan kapok untuk berinvestasi di pasar modal. Proses edukasi investor pemula ini perlu terus dilakukan dengan cara Bapepam LK bekerja sama dengan otoritas bursa untuk bersafari ke kota-kota atau daerah-daerah dalam rangka sosialisasi tentang cara berinvestasi secara aman dan nyaman di pasar modal. Dengan proses edukasi semacam ini, para investor setidaknya akan lebih berhati-hati di dalam membenamkan uangnya di pasar modal.
Khusus untuk para investor pemula, jangan segan-segan banyak bertanya pada orang atau lembaga yang lebih tahu. Jangan sekadar diiming-imingi bunga tinggi, langsung tertarik untuk menginvestasikan dananya. Imbal hasil yang irasional, sungguh sangat membahayakan. Analisis yang mendalam terhadap produk dan (oknum) perusahaan yang menjualnya, perlu dilakukan. Imbal hasil semacam perusahaan selular di atas, jelas sangat muskil untuk mendapatkan keuntungan sebesar 5% perbulan. Para (calon) investor hendaknya berhati-hati dalam masalah ini. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang aneh-aneh. Investasi membutuhkan proses waktu yang panjang, tidak bisa sekadar instan langsung mendapatkan bunga tinggi.
Oleh Susidarto
