'Kabar buruk bagi kami'
Rabu, 13 Januari 2010 08:00:50
2010011380050_naskah.jpg

JOGJA: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY khawatir kekurangan waktu untuk tender soal ujian akhir nasional (UAN). Menyusul penolakan dari perguruan tinggi (PT) terkait pengadaan naskah soal UAN.

Akibat penolakan PT, maka pengadaan soal UAN dilakukan sama seperti tahun lalu, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi, selaku panitia penyelenggara UAN tingkat provinsi dan untuk tahun ini juga berlangsung seperti itu. “Itu kabar buruk bagi kami,” kata Suwarsih Madya, Kepala Dikpora DIY saat dimintai tanggapan keengganan perguruan tinggi (PT) terlibat dalam pengadaan soal UAN 2010, Selasa (12/1).

Persoalannya adalah lelang tender terbuka dengan nilai lebih dari Rp50 juta setidaknya memerlukan waktu lebih dari 45 hari. Bila dihitung dari sekarang, hanya tersisa kurang dari 100 hari sebelum pelaksanaan UAN pada Maret 2010. Selain keterbatasan waktu tender, kata Suwarsih, ketersediaan anggaran menjadi masalah lain. Terlebih anggaran yang sudah diusulkan sebatas pengadaan soal ujian bagi jenjang SMP dan SD saja.

“Tapi sekali lagi saya belum resmi mendengar.” Namun bila PT tidak mau terlibat dalam pengadaan naskah UAN, tambah dia, Dikpora DIY akan mengambil langkah taktis. Semisal menjajaki kemungkinan mengajukan revisi anggaran dan mekanisme penunjukan langsung. “Kami inginnya nanti taat prosedur keuangan,” tegas Suwarsih. Mulanya Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) meminta PT mencetak dan distribusi soal UAN jenjang SMA/SMK.

Adapun soal jenjang SMP dan SD dicetak berdasar tender yang diadakan Dikpora DIY. Pelibatan PT dalam UAN bertujuan menekan angka penyimpangan dan penjajakan hasil ujian siswa SMA/SMK bisa dijadikan standar masuk PT. Tidak bisa dipenuhi Sementara itu penolakan PT terhadap pengadaan naskah soal UAN disebabkan tuntutan kualifi kasi PT yang diberikan kepada Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) tidak bisa dipenuhi.

“Kami memutuskan untuk tidak terlibat dalam pengadaan soal UAN karena Puspendik tidak bisa memenuhi persyaratan yang kami ajukan. Padahal, tuntutan yang kami ajukan adalah demi kredibilitas soal UAN,” kata Rektor UNY, Rochmat Wahab, Selasa (12/1). Menurut dia, beberapa tuntutan kualifi kasi yang diajukan pada Puspendik, di antaranya, masalah kualitas kertas, kualitas percetakan hingga proses per cetakan soal. Ia mengatakan, tuntutan kualifi kasi yang diberikan memang sudah disesuaikan seperti pembuatan soal Standar Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Keterlibatan PT dalam pengadaan soal memang bermula dari proses pengamanan soal UAN yang belum optimal yang berakibat pada kebocoran soal UAN. Rochmat menjamin, dengan tuntut an kualifi kasi dari PT, tidak akan ada kebocoran soal UAN. “Saat ini pengadaan soal UAN berada di tangan provinsi. PT hanya bertugas dalam proses pengawasan UAN baik dari proses
percetakan, pendistribusian, hingga pelaksanaannya.

Keterlibatan PT juga akan diwujudkan dengan membentuk Tim Pengawas Independen (TPI),” paparnya. Sementara itu Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Djemari Mardapi mengatakan, akibat penolakan PT tersebut, pencetakan dan penggandaan soal UN akan dilimpahkan kepada percetakan daerah.
“Percetakan yang mencetak hasil UAN harus bonafi d. Harus ada ruang pemeriksaan khusus yang tidak memungkinkan orang sembarang bisa masuk. Harus diawasi pula agar soal UAN jangan sampai tercampur,” imbuh dia. (Olivia Lewi Pramesti)

KOMENTAR PEMBACA

*)

*)



*)
sisa

*)   





   Yang bertanda *) harus di isi dengan benar