Pertumbuhan buku tak diiringi kualitas
Jum'at, 15 Januari 2010 09:57:30
2010011595730_buku.jpg

JOGJA: Pertumbuhan jumlah buku sejak era 2000-an dinilai tidak diiringi dengan peningkatan segi mutu. “Penyebabnya terletak pada masih banyak penyelenggara penerbitan tidak memiliki tenaga penyunting,” kata Eko Endarmoko, penyunting di beberapa penerbitan saat berbicara pada seminar Perbukuan di University Club (UC) UGM, Kamis (14/1).

Menyunting menurut dia penting guna menjaga kualitas dan termasuk proses meletihkan yang seolah tak kunjung selesai. Meski naskah sudah ‘bersih’ saat pemeriksaan pertama, penyunting harus memeriksa lagi saat proses tata letak.

Sehingga bisa dikatakan tugas menyunting itu berat, sebab penyunting harus menempatkan diri antara penulis dan tulisannya. Terlebih selain memeriksa bentuk bahasa, penyunting juga menjaga ide atau gagasan lebih mudah diterima pembaca.

Selain masalah internal – kemampuan bahasa dan menjaga ide, penyunting menghadapi tantangan penggunaan bahasa asing. Termasuk penggunaan kata serapan yang perlahan menggeser bahasa Indonesia. “Saya khawatir penggunaan bahasa asing terlalu ke rap, khazanah bahasa Indonesia lambat-laun terlupakan,” kata nya.

Bisa jadi, lanjut dia, siapa yang menyertakan cukup banyak tata istilah asing tidak punya kebanggaan pada bahasa sendiri, bahasa Indonesia. Eko menilai tugas pokok penyunting melakukan perbaik an dengan memegang kaidah bahasa Indonesia baku. Namun dibanding bahasa baku itu, yang lebih penting gagasan yang disampaikan dimengerti pembaca.

Bambang Trim, praktisi perbukuan pada kesempatan yang sama menilai tugas editor (penyunting) tidak ringan. Sebab selain kemampuan bahasa, penyunting harus memiliki wawasan yang luas, mulai dari tata letak, tipografi hingga program komputer.

Hanya saja kenyataan di lapangan, lanjut dia, sebagian besar penerbit di Indonesia tidak melaksanakan pembagian jenjang editor. Bahkan sebagian besar editor belajar otodidak atau ‘kecelakaan’ tidak punya pilihan pekerjaan lain.

Sehingga, lanjut Bambang, perlu ada standar profesi editor. Perlu pula studi terhadap kompetensi dasar editor. Bahkan tidak menutup kemungkinan perlu sertifi kasi profesi editor, sehingga ada standar kode etik hingga tarif pekerjaannya. “Perlu wadah editor sehingga eksistensinya semakin diakui,” tegasnya. (Miftahul Ulum)

KOMENTAR PEMBACA

*)

*)



*)
sisa

*)   





   Yang bertanda *) harus di isi dengan benar