Rabu, 20 Januari 2010 09:37:58
UMBULHARJO: Sejumlah sekolah di Kota Jogja menilai syarat pembukaan tabungan pendidikan terlalu berat. Akibatnya, sekolah belum menyetorkan tabungan pendidikan meski sudah menerimanya dari siswa. Itu terungkap dalam sosialisasi tabungan pendidikan, Selasa (19/1) di Kompleks Balaikota.
Kepala SMAN 5 Jogja, Mujid Nur Alamsyah berkata, pihaknya kesulitan mengumpulkan syarat pembukaan tabungan pendidikan berupa salinan (fotocopy) KTP dan Kartu Keluarga (KK). “Mengumpulkan fotocopy KTP dan KK memerlukan waktu yang lama karena melibatkan wali murid.
Sementara, kami sudah menerima uang tabungan dari siswa hingga Rp24 juta dan belum bisa menyetornya ke BPD DIY karena syaratnya belum lengkap,” kata dia. Mujid menambahkan dari tujuh kelas yang mengikuti program tabungan pendidikan dengan nama Tunas Emas di Bank BPD DIY tersebut, siswa yang telah memenuhi syarat pembukaan rekening tabungan baru tiga kelas.
“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membuka rekening untuk siswa di tiga kelas itu lebih dulu, baru kemudian menyusul siswa yang lain,” pungkas dia. Selain itu, Mujid juga mengeluhkan tabungan siswa yang diikuti siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).
Sementara, Kepala Cabang BPD Kota Jogja, M. Afnan menyatakan syarat berupa KTP dan KK perlu karena tabungan pendidikan di lindungi asuransi. Program tabungan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas tersebut didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2009.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Syamsury menambahkan tabungan pendidikan berfungsi menyediakan sisa simpanan bagi siswa setelah mereka lulus sekolah sehingga dapat menjai biaya kuliah. “Pembukaan rekening tabungan tidak harus dilakukan saat tahun ajaran baru. Kapan saja boleh dibuka.” (dic)
