Senin, 25 Januari 2010 18:41:59
PONJONG: Kedapatan menjual minuman beralkohol/minuman keras (Miras), dua warung di Kecamatan Ponjong digerebek petugas Polsek Ponjong dalam giat operasi penyakit masyarakat.
Dari operasi yang digelar sejak siang puluhan botol miras berbagai merk dan kadar alkohol berhasil disita petugas dan langsung diamankan di Mapolsek Ponjong.
Operasi miras ini dilakukan banyaknya keluhan masyarakat setempat yang merasa resah dengan peredaran minuman kerras secara bebas tanpa pembatasan pembeli. Warga bahkan mendapatkan banyak pelajar berseragam seringkali keluar masuk warung untuk belanja Miras.
Informasi masyarakat ini langsung di tindaklanjuti petugas dengan menyasar warung milik Gunawan Wibisono (21) yang beralamatkan di Dusun Karangijo Wetan RT 05 RW 07 Ponjong bersambung ke warung milik Suhadiyanto (43) yang beralamatkan di Dusun Gunungkrambil RT 6 RW 3 Sidorejo Ponjong.
Operasi miras di kawasan Ponjong ini bukan pertama kali dilakukan setelah sebelumnya menjaring ratusan botol miras dari bebeberapa kios yang beberap kali dioperasi diwarung Sutarto (58), Karsinah (38) Ngatmin (40) dan Sugito (36) keempatnya bertempat disatu dusun di Dusun Karangijo Wetan Ponjong.
Kapolres Gunungkidul AKBP Irwan Ramaini mengatakan, operasi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat yang telah diterima. (Harian Jogja/END)

BUDI