Senin, 08 Februari 2010 13:55:55
JOGJA: Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) menggelar aksi menolak adanya perubahan atau pencabutan atas UU No.1/PNPS/1965, JO UU No.5/1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, Senin (8/2).
Mereka menganggap perubahan dan penghapusan undang-undang tersebut dapat menyuburkan penyimpangan agama dan aliran sesat serta memicu konflik sosial.
"Banyaknya aliran-aliran sesat yang muncul di Indonesia dan penegakan hukum atasnya masih lemah di Indonesia,” ujar koordinator aksi Saidhul Khudri.
Lebih lanjut, Saidhul mengungkapkan penyimpangan aqidah bersumber pada penambahan, pengurangan, penafsiran, maupun penyisipan terhadap ajaran Islam.
"Akibatnya, pemeluk Islam melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya dalam syariah, sehingga paham dan aliran sesat bertebaran.”
Sebelum melakukan orasi di gedung DPRD DIY, massa FSLDK melakukan audiensi di Departemen Agama dan MUI.
"Keduanya mendukung aksi kami dan akan mengupayakan untuk menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat,” imbuh Saidhul.(Harian Jogja/Intaningrum)
