Selasa, 09 Februari 2010 10:54:37
JAKARTA: Posisi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di ujung tanduk. Mayoritas fraksi di Pansus menyatakan ada pelanggaran dalam bailout Century.
Bukan itu saja, dalam rapat Pansus yang digelar Senin (8/2), hampir seluruh fraksi menilai Bank Indonesia (BI), yang waktu itu dipimpin Boediono dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani, sebagai pihak yang paling bersalah.
Ketujuh fraksi yang menyatakan ada pelanggaran dalam bailout Century adalah PDIP, PKS, Hanura, PPP, PAN, Golkar dan Gerindra. Sementara Partai Demokrat dan PKB kukuh menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses bailout .
Mayoritas fraksi di parlemen menilai ada indikasi pidana korupsi dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara terhadap Bank Century. Menurut Ketua Pansus Idrus Marham, kemungkinan besar tidak akan berubah saat pemberian pandangan akhir nantinya.
“Pandangan itu atas tema yang sudah dilakukan pemeriksaan, besok [hari ini] kita justru mendapat tambahan data KKP [Kertas Kerja Pemeriksaan] dari BPK,” ujar Idrus di sela-sela sidang.
Jika dihitung, kekuatan tujuh fraksi tersebut mencapai 66,6% dari total kekuatan di Pansus.
Kondisi ini menjadikan posisi Boediono dan Ani, sebutan akrab Sri Mulyani bisa kritis.
Sedangkan posisi SBY kian aman karena nyaris tidak ada fraksi yang mempersoalkan kecuali Gerindra dengan kekuatan yang tidak terlalu besar.
Idrus menambahkan, pandangan fraksi tersebut akan ditindaklanjuti tim kecil penyusun laporan akhir. Tim itu nantinya dibentuk proporsional berdasarkan fraksi. “Anggotanya sekitar 15 orang,” ujar Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq.
Mengejutkan
Sikap PAN yang berseberangan dengan PD kemarin cukup mengejutkan. Sebelumnya fraksi ini cenderung kompak dengan Demokrat, tidak seperti yang terjadi dengan Golkar dan PKS yang terus saling serang.
“Ada indikasi korupsi dalam FPJP. Unsur korupsi sudah dipenuhi dalam pemberian ini oleh BI dan penjamin simpanan. KPK sudah layak menangani kasus ini,” kata juru bicara FPAN Asman Abnur yang juga menyampaikan pandangan awal fraksi dalam Pansus Century. Salah satu indikasi korupsi adalah FPJP hanya diberikan CAR minimum 8% diubah menjadi positif.
Sedangkan dua partai koalisi yang lain yakni Golkar dan PKS tetap bersuara lantang. PKS juga menilai menilai ada indikasi serius korupsi dalam pengucuran FPJP hingga bailout Bank Century.
“Kami menemukan 14 poin besar pelanggaran dengan 66 sub tema. Intinya ada perubahan informasi penting di mana tidak diketahui KSSK,” ujar Juru Bicara FPKS di Pansus Century, Andi Rahmat seperti dilansir Antara.
Sementara Golkar menyatakan telah menemukan 59 pelanggaran BI dan KSSK dalam sejumlah kebijakan. Golkar menyimpulkan BI dan KSSK bermasalah dalam sejumlah kebijakan. “Dari proses penyelidikan semula 54, kami menemukan 59 bentuk penyimpangan dilakukan BI dan KSSK,” kata juru bicara FPG Agun Gunanjar Sudarsa.
Mengenai beda pendapat antara PAN dan Demokrat ini, Asman Abnur yang juga Ketua FPAN menyatakan ini bukan persoalan berani atau tidak berani berhadapan dengan mitra koalisi. Melainkan sepenuhnya berdasar pada temuan yang didapat selama proses Pansus Century berlangsung dan karenanya tidak seharusnya diseret-seret ke masalah kebersamaan koalisi.
“Ini bukan soal berani atau tidak. Kami cuma mengungkap apa yang ditemukan, jangan dikait-kaitkan dengan koalisi,” katanya seperti dilansir detikcom.
Tak bisa dihindari
Namun pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Bony Hargens menilai perbedaan pandangan awal fraksi-fraksi dalam Pansus Century tidak bisa dianggap remeh. Perbedaan ini bahkan berpotensi kuat memecah koalisi pemerintahan.
Bony Hargens mengatakan perpecahan koalisi merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ini pasti menyebabkan perpecahan, dan konsekuensinya Presiden akan mengganti posisi menteri yang tak mendukungnya. Tapi ini justru baik karena fungsi legislatif berjalan,” ujar Bony.
Selain itu, lanjut Bony, hasil pandangan awal itu harus dijadikan masukan awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan Bank Century. Selain itu, dia juga meminta agar KPK segera memanggil Sri Mulyani, dan Boediono.
Tidak ada kerugian
Dua fraksi yakni PKB dan PD menggunakan berbagai alasan untuk menyatakan bailout Century tidak bermasalah.
“BI dan KSSK tidak bisa disalahkan secara kebijakan. Mengenai bailout Century karena dilakukan terhadap Bank Century yang mana Bank Gagal berdampak sistemik tidak melanggar hukum,” kata juru bicara
FPD Achsanul Qosasi. FPD memandang mekanisme bailout Century sudah tepat dilakukan. Mengingat pada saat diambil kebijakan, Bank Century sedang krisis sistemik.
Sama seperti halnya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB juga menilai Penyertaan Modal Sementara pemerintah di Bank Century tidak ditemukan unsur melawan hukum sesuai Pasal 21 ayat 3 UU No.4/2004 tentang LPS.
Oleh Amiruddin Zuhri
HARIAN JOGJA
& Anugerah Perkasa
BISNIS INDONESIA/JIBI

bondan nusantara