Masih terjadi kesalahan nama pemilih
Selasa, 09 Februari 2010 11:08:34
20100209110834_pilkada.JPG

WONOSARI: Sebanyak delapan dari 18 kecamatan di Gunungkidul belum menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada KPUD. Tercatat baru sepuluh kecamatan yang DPS-nya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul. Akibatnya, pendataan DPS hingga Senin (8/2) belum fi nal untuk mengetahui jumlah pemilih sementara di 1.888 TPS di Kabupaten Gunungkidul.

Delapan kecamatan yang belum menyerahkan rekap DPS hasil pemutakhiran data pemilih PPS Desa dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) diantaranya Purwosari, Semin, Rongkop,  Tanjungsari, Ngawen, Tepus, Girisubo, dan Panggang. Pengumuman DPS yang sudah dilakukan di setiap lokasi tersebut juga banyak mengalami kesalahan tulis nama pemilih.

“Kami masih menunggu delapan kecamatan. Hingga sore ini [Senin, 8/2] belum kami terima. Sementara baru 10 kecamatan yang sudah menyerahkan DPS masingmasing TPS,” kata Mohamad Iksan Zaenuri anggota KPUD Gunungkidul kepada Harian Jogja, Senin (8/2).

Meskipun tidak ada batas waktu yang pasti, KPUD berharap delapan kecamatan ini segera menyerahkan DPS agar bisa segera diumumkan.

KPUD juga telah melakukan monitoring di tiga kecamatan, yaitu Purwosari, Patuk dan Semanu untuk pengecekan pengumuman DPS yang wajib dipasang untuk diumumkan secara terbuka bagi masyarakat.

“Hasilnya untuk kecamatan sudah memenuhi kewajiban untuk memasang DPS secara terbuka pada masyarakat seperti di Balai Desa, Balai Dusun dan TPS-TPS yang akan digunakan untuk lokasi pencoblosan nanti,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Informasi KPUD Gunungkidul.

Salah nama
Sementara itu, dipasangnya DPS di Balai Desa Wonosari telah mengundang perhatian masyarakat untuk melihat dan mengecek daftar nama yang ada. Mereka ingin memastikan apakah namanya ada dalam DPS atau tidak.

Pantauan yang dilakukan Harian Jogja, masih banyak terdapat kesalahan nama pemilih dalam DPS yang telah diumumkan tersebut. Misalnya, DPS Tekun Supriyanto yang tertulis Tekun Supriyatno pemilih di Dusun Pandansari RT.05 Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari.

“Ini maksudnya mungkin nama saya. Namun penulisannya masih salah tidak sesuai dengan KTP dan Akta lahir saya,” kata Tekun didampingi Yitno saat mengecek DPS di Balai Desa Wonsoari, kemarin sore.

Kesalahan ini juga ditemukan di sejumlah lokasi yang sudah dipasang DPS. Masyarakat sempat mengeluhkan ketidakcermatan petugas dalam melakukan pendataan dan pencatatan nama.

Oleh Endro Guntoro
HARIAN JOGJA

KOMENTAR PEMBACA

*)

*)



*)
sisa

*)   





   Yang bertanda *) harus di isi dengan benar