PPKM Darurat, Penjual Baju dan Oleh-Oleh di Malioboro Diminta Tutup Lapak
Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meminta semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya. Termasuk toko dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro yang tidak masuk kategori esensial seperti makanan oleh-oleh dan pakaian untuk tutup.