Tak Berizin, Sat Pol PP Kota Jogja Tindak Reklame Toko Berjejaring
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jogja bersama sejumlah petugas gabungan menindak salah satu reklame toko berjejaring yang tidak mengantongi perizinan di wilayah Kotabaru, Jumat (18/6/2021). Penindakan itu dilakukan setelah pengelola mangkir saat dipanggil sebanyak dua kali.