Update Kasus Covid-19 di DIY 30 April 2021
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19, pada Jumat ini, bertambah 262 orang sehingga total menjadi 39.516 kasus.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19, pada Jumat ini, bertambah 262 orang sehingga total menjadi 39.516 kasus.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menyebut hingga 30 April 2021 serapan dana keistimewaan (danais) yang dialokasikan ke sejumlah lembaga telah mencapai 79,9 persen atau berjumlah Rp2,1 miliar dari Rp2,7 miliar danais yang digelontorkan Pemda DIY untuk termin pertama ini. Serapan itu diklaim telah sesuai dengan dokumen rencana penggunaan.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta kasus pencekalan dan pencegahan ke luar negeri (LN) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dimaknai secara berlebihan. Kasus ini harus diposisikan pada kerangka hukum.
Penumpang agar memperhatikan ketentuan hasil uji kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.
KPK memastikan penahanan kembali terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Setara Institute menilai pelabelan teroris terhadap KKB menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Analisis pan-India telah mengungkapkan bahwa orang dengan golongan darah 'O' kurang rentan terhadap COVID-19 dan orang dengan golongan darah 'B' dan 'AB' lebih rentan terhadap virus.
Kabar pengacara Rizieq Shihab, Munarman yang tertangkap kamera tengah berada di hotel bersama seorang perempuan ramai disorot warganet.
Pada stadium awal biasanya tidak menyebabkan kerusakan apa pun, tetapi dapat menyebabkan kerusakan hati yang serius, termasuk sirosis, jika tidak ditangani.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta warga Bantul yang telanjur mudik Lebaran agar menaati protokol kesehatan dengan melakukan isolasi sebelum bersosialisasi ke masyarakat.