Pemkot Jogja Bolehkan Bukber hingga Sahur on The Road, Asal...
Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan edaran tentang pedoman ibadah ramadan dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, salah satunya mengizinkan kegiatan buka bersama, hanya saja dengan pembatasan yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.