Langgar Aturan Pembatasan, 97 Tempat Usaha di DIY Ditutup Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara operasional 97 tempat usaha karena melanggar ketentuan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di daerah ini.