Nekat Langgar Aturan Pembatasan 25 Usaha Kuliner di Bantul Ditutup Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan penutupan sementara sekitar 25 usaha kuliner karena operasionalnya melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama pemberlakuan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).