Tak Penuhi Syarat, 2 Paslon Independen Tersingkir di Pilkada Gunungkidul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan dua pasangan bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 tidak lolos karena dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat.