Pakar: Desa Kebanjiran Aturan
Penyelenggaraan pemerintahan desa selama ini dikritik karena dianggap terlalu birokratis dan banjir aturan. Kondisi itu merusak kedaulatan dan kewenangan desa seperti diamanahkan UU Desa No.6/2014. Desa menjadi kerdil dan sulit berkembang.