Ini Gambaran Perkuliahan di DIY Saat New Normal
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) wilayah V menyatakan jika penataan ruang perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 merupakan kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi. LLDIKTI wilayah V sifatnya hanya memberikan arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.