Tidak Semua Pasien Positif Corona Harus Dirawat di RS, Ini Alasan Pemerintah
Pemerintah menyatakan tak semua pasien positif Covid-19 harus dirawat di RS.
Pemerintah menyatakan tak semua pasien positif Covid-19 harus dirawat di RS.
Kabag Hukum dam Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan menuturkan saat ini rumah sakit tersebut tengah merawat sembilan pasien dalam pengawasan terkait Covid-19.
Seorang mahasiswa di Jogja dikabarkan mengisolasi diri di rumah lantaran diduga terpapar virus Corona dari seorang guru besar UGM.
Pemerintah mengidentifikasi klaster penularan virus Corona di Jogja.
Pemerintah Pusat terus berupaya menangani Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
Pemerintah membeberkan riwayat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang meninggal di Bantul sebelum hasil tes laboratoriumnya keluar.
Sebanyak 12 kecamatan di Bantul diduga telah terpapar corona karena ditemukan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY melalui Keputus Gubernur Nomor 65/KEP/2020. Surat yang ditandatangani Sultan pada Jumat (20/3/2020) itu menyatakan status itu berlaku sejak 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Dua jenis obat disebut pemerintah bakal digunakan untuk melawan virus Corona.
Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.