Jasa Raharja Tingkatkan Layanan Pasien Korban Laka
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjamin oleh Undang-Undang 33 dan 34, PT Jasa Raharja (Persero) DIY memperkuat kerja sama dengan seluruh Rumah Sakit di DIY.