38 Anggota DPRD Sumut Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
KPK resmi menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.