Data 24 November 2021: Covid-19 di DIY tambah 35 Kasus, Cek Data Lengkapnya
Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terdapat penambahan kasus positif Covid-19 per 24 November 2021 sebanyak 35 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terdapat penambahan kasus positif Covid-19 per 24 November 2021 sebanyak 35 kasus.
Penetapan tersangka pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berinisial RS oleh Kejaksaan Negeri Kulonprogo diikuti oleh permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya yang bernama Tuson Dwi Haryanto di Pengadilan Negeri Wates pada Rabu (24/11/2021).
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62/2021 mengatur ibadah dan perayaan Natal 2021 maksimal 50 persen saat PPKM level 3.
Sistem Informasi Keuangan Daerah atau lebih dikenal dengan istilah SIKD adalah Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pengelolaan keuangan daerah dan data terkait lainnya menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Kegiatan skrining COVID-19 yang ditujukan kepada siswa dan guru untuk sekolah di Kota Yogyakarta, yang sudah menjalankan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan metode tes usap PCR.
Harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana di tengah masyarakat sudah berada di atas Rp17.500 hingga pekan ini.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus melakukan berbagai langkah agar angka pertumbuhan ekonomi DIY tetap bertahan. Salah satunya adalah memberikan bantuan ongkos kirim dan pelatihan.
Kerja keras Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan yang baik membuahkan hasil. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menobatkan Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik nasional terkait pelayanan investasi tahun 2021.
Pemkab GunuNgkidul meningkatkan status kebencanaan dari normal menjadi siaga darurat banjir dan longsor. Meski demikian, status ini dapat berubah sewaktu-waktu sering dengam kejadian bencana di wilayah Bumi Handayani.
Dengan adanya PPKM Level 3 ini, maka jam operasional pusat perbelanjaan dan jenis kegiatan yang boleh dilakukan di luar rumah pun mengalami penyesuaian.