Pemberian Bebas Visa Kunjungan Disetop
Dalam rangka mencegah menyebarnya virus Corona (Covid-19), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia.