294 Petugas Damkar se-Indonesia Unjuk Kebolehan di Bantul
Sebanyak 294 petugas pemadam kebakaran dari 49 kabupaten/kota se-Indonesia beradu kemampuan dalam puncak acara acara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran secara nasional.
Sebanyak 294 petugas pemadam kebakaran dari 49 kabupaten/kota se-Indonesia beradu kemampuan dalam puncak acara acara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran secara nasional.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus berupaya menggaet partai lain sebagai tambahan koalisi agar semakin kuat dalam mengusung Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo di Pilkada Serentak tahun ini.
Pemkab meluncurkan dua sistem layanan kependudukan yang bisa diterapkan di Kecamatan Depok. Keduanya adalah Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan (Sipaten), dan layanan pengantaran dokumen yang diberi nama Kado Untuk Dilan.
Rumah tersebut adalah milik Sumiyati, 65. Bahkan kini antara rumah itu dengan sungai sudah tak berjarak lagi. Tak heran jika kini Sumiyati dan keluarganya waswas dan tidak berani beraktivitas di dapur atau bangunan yang berdampingan langsung dengan sungai.
Dia menduga talut belakang rumahnya ambrol karena selain terkikis hujan, juga disebabkan masifnya praktik penambangan pasir di kali tersebut.
Rawa Kalibayem yang berada di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul terus dipercantik.
Talut kali Winongo di RT 13, Dusun Gumuk Indah, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, ambrol pada Jumat (14/2/2020) lalu. Kendati tak ada ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun talut yang ambrol sepanjang sekitar 100 meter dengan ketinggian tujuh meter itu mengancam satu rumah milik warga.
as Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proyek pembangunan rumah pilah sampah (RPS) di Dusun Sanggrahan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul tetap berjalan meski warga setempat menolak.
Sebanyak 11 orang dikukuhkan sebagai Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman periode 2020-2025. Pengukuhan dilakukan Bupati Sleman Sri Purnomo di Ruang Rapat Sembada, Kantor Setda Sleman, Rabu (26/2/2020).
Sepanjang 2019, Kantor Imigrasi DIY mendeportasi sebanyak 162 warga negara asing (WNA) dengan alasan tidak memenuhi ketentuan izin tinggal. Jumlah WNA yang datang ke Jogja selama setahun itu mencapai ratusan ribu orang.