Gadaikan Mobil Sewaan, Pedagang Warmindo Ditangkap Polisi
Pedagang warung makan indomi (warmindo) di wilayah Kecamatan Kalasan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalasan setelah terbukti menggadaikan mobil yang ia sewa dari sebuah jasa persewaan mobil.
Pedagang warung makan indomi (warmindo) di wilayah Kecamatan Kalasan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalasan setelah terbukti menggadaikan mobil yang ia sewa dari sebuah jasa persewaan mobil.
Peraturan Pemerintah (PP) No.52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas yang baru disahkan Juli lalu dinilai belum begitu membawa pembaharuan dalam regulasi, khususnya terkait dengan bantuan dan resistensi sosial.
Kepala Disdag Bantul, Sukrisna Dwi Susanta mengatakan harga bawang merah di Bantul sempat anjok sampai di harga Rp5.000-Rp8.000 per kilogram di tingkat petani.
Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bantul diminta membeli bawang merah produksi petani lokal Bantul.
Pasar Imogiri tercatat sebagai satu-satunya pasar di Kabupaten Bantul yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Deretan bangunan bersejarah dan budaya keseharian masyarakat Kotagede yang unik tidak dimiliki daerah lain. Inilah yang lantas menjadi alasan utama Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja menjadikan kawasan Kotagede sebagai sebuah living museum.
Rumah Sakit (RS) Panti Rapih terus meneguhkan komitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya adalah penerapan pelayanan berbasis standar internasional.
Relokasi para pedagang kaki lima (PKL) makanan yang saat ini menempati kawasan Taman Denggung, Kecamatan Sleman, akan dilakukan pekan ini. Hal itu menyusul rampungnya pembangunan lokasi baru untuk para PKL kuliner yang berada di selatan Pasar Beran, Sleman.
Seorang pria berinisial Muhammad Taufik Hidayat, 49, warga Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton ditangkap aparat Polsek Kraton setelah sebelumnya memalak juru parkir di area Kandang Gajah, Alun-Alun Kidul, Minggu (15/9/2019) dini hari.
Pemkab Bantul diminta merevisi Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan kawasan kumuh. Pasalnya potensi kumuh di Bantul masih cukup tinggi, sedangkan SK Kumuh yang digunakan adalah surat yang diterbitkan pada 2014, sehingga penanganan kawasan kumuh kurang maksimal.