PEMILU 2019: Ratusan Pemilih di Bantul Tidak Bisa Akses Formulir A5
KPU Bantul menyebut ada lebih dari 500 orang yang tidak bisa dilayani saat mengajukan formulir A5 atau pindah memilih di wilayah Bantul. Alasannya karena pemohon A5 tersebut tidak termasuk dalam kriteria putusan Mahkamah Konstitusi (MK).