Jika RUU Kebidanan Disahkan, Ini Kendala di DIY
Distribusi bidan di DIY dinilai tidak merata. Hal itulah yang lantas menjadi persoalan jika RUU Kebidanan nantinya disahkan.
Distribusi bidan di DIY dinilai tidak merata. Hal itulah yang lantas menjadi persoalan jika RUU Kebidanan nantinya disahkan.
Sebanyak delapan kawasan kumuh di dua kecamatan, Wonosari dan Playen tertunda akibat belum jelasnya hasil revisi SK Bupati soal Kawasan Kumuh.
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong rancangan undang-undang (RUU) Kebidanan segera disahkan. Tanpa ada dasar hukum, peningkatan kualitas, pendayagunaan dan perlindungan bidan akan sulit diwujudkan.
Aksi teatrikal perjuangan pahlawan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu ditampilkan di Balai Kota, Rabu (4/4). Aksi teatrikal yag digagas oleh Komunitas Djokjakarta 45 tersebut terdiri dari beberapa scene. Adegan pertama, pembacaan proklamasi oleh Soekarno. Pemeran pun menggunakan pakaian menyerupai presiden pertama RI tersebut dan melakukan gerak-gerik penuh wibawa.
Seorang anggota DPRD DIY ditolak masuk Jepang lantaran terganjal urusan dokumen Visa. Akibatnya, legislator yang bernama Slamet itu pun harus dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-101 resmi dibuka. Pada pelaksanaannya, lebih dari 200 personel yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) TMMD untuk kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik akan diterjunkan dengan lokasi sasaran Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo.
Salah satu faktor naiknya penyerapan APBD Pemkot Jogja lantaran penerapan kebijakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan pemberian TPP didasarkan pada penilaian pegawai yang meliputi tingkat kehadiran dengan bobot 60%, penilaian pegawai memiliki bobot 20%, dan capaian kinerja organisasi memiliki bobot 20%.
Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY juga akan membuat peta rawan longsor di area pertambangan. Peta tersebut akan dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan ke depan.
CV Sari Mulia, perusahaan penambangan pasir yang menjadi lokasi longsornya tebing setinggi 20 meter di Kali Gendol, Kali Tengah, Glagaharjo Cangkringan sehingga menyebabkan dua orang meninggal, Senin (2/4) lalu, belum akan dipanggil oleh Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY.Kepala BP3-ESDM DIY Agung Satrio mengatakan perusahaan penambangan tersebut sejatinya telah mengantongi izin usaha penambangan seluas 2,4 hektare
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengirimkan tenaga kerja ke Jepang yang tugasnya merawat orang-orang lanjut usia (lansia). Di sana para perawat akan mendapatkan gaji sekitar Rp20 juta per bulan.