Korban Tabrak Lari Anggota DPRD DIY Tuntut Keadilan
JOGJA -— Hampir 1 tahun sudah, Endang Maryani menanti proses hukum atas laporan yang diajukannya terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota DPRD DIY Putut Wiryawan.
JOGJA -— Hampir 1 tahun sudah, Endang Maryani menanti proses hukum atas laporan yang diajukannya terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota DPRD DIY Putut Wiryawan.
JAKARTA -- Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kakorlantas Mabes Polri itu sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi simulator.
JAKARTA -- Para penegak hukum menjamin tidak ada keistimewaan untuk Rasyid Amrullah Rajasa, anak Hatta Rajasa, dalam menjalani proses hukum
Anda memiliki suami atau pacar bermata cokelat? Anda mungkin beruntung. Karena berdasarkan penelitian, orang dengan mata berwarna cokelat dianggap lebih dapat dipercaya daripada orang dengan mata berwarna biru.
JOGJA -- Minimnya pasokan ikan laut dari nelayan di sejumlah daerah membuat los ikan laut di beberapa pasar sepi pedagang. Ikan laut yang dipasok pun sebagian besar merupakan ikan yang disimpan dalam freezer.
JAKARTA -– Seorang warga negara Inggris mengajukan gugatan pembatalan merek milik Wen Ken Drug Pte Ltd karena simbol kaki tiga menyerupai lambang negara Isle of Man.
JAKARTA — Terdakwa kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya, akan mengajukan keberatan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menuntut hukuman 5 tahun penjara. Pengacara Hartati Murdaya, Patra M. Zein mengatakan ada dua keberatan yang akan dituangkan dalam pembelaan yaitu salah satunya fakta di persidangan tidak seperti yang dipaparkan oleh jaksa penuntut umum. “Tidak ada keterangan saksi di kawasan Pekan Raya Jakarta, ada pembagian tugas untuk memberikan uang Rp2 miliar. Nanti dalam pembelaan. Pemberian uang ini untuk bantuan pilkada Bupati Buol Amran Batalipi, tetapi menurut jaksa bukan untuk bantuan pilkada,” ujarnya, Senin (14/1/2013). Dia juga mengharapkan ada pertimbangan lain nantinya dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yaitu soal Hartati sebagai pengusaha yang dikhawatirkan akan menimbulkan demonstrasi dari para karyawannya. Menurutnya, terkait dengan izin hak guna usaha (HGU) milik Hartati di Kabupaten Buol, sudah diberikan sejak 2005, tetapi kemudian tidak diurus oleh Hartati. “Rp2 miliar di persidangan tidak tahu menahu, ada saksi Pak Toto, itu inisiatif. Pertanyaanya kok tiba-tiba JPU [Jaksa Penuntut Umum] menyimpulkan, itu harus dibuktikan. Saksi mana yang memberikan keterengan [Hartati] memberikan Rp2 miliar.” Dia menambahkan jika pemberian uang kepada Bupati Buol Rp1 miliar, sepengetahuan Hartati dana itu untuk menanggulangi keamanan di perkebunan miliknya. “Lalu dari mana jaksa menyimpulkan, nanti akan dituangkan dalam pembelaan.” Patra memahami jika tuntutan 5 tahun penjara itu merupakan kewenangan dari jaksa. Namun, nanti keputusa vonis ada di tangan majelis hakim. “Majelis hakim tidak buta.” Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus Buol Hartati Murdaya dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dikurangi selama dalam masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider hukuman selama 5 bulan.
JAKARTA -- Tak ada hal yang meringankan untuk kasus suap Bupati Buol, dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya. Jaksa Penuntut Umum hanya menyusun sejumlah hal yang memberatkan dalam pertimbangan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
JAKARTA -- Meski sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi di Kemendikbud dan Kemenpora, Angelina Sondakh belum juga dipecat dan masih menerima gaji dari DPR. Angie menerima gaji pokok yang jumlahnya di kisaran Rp 15-16 juta per bulan.
JAKARTA -– Indeks harga saham gabungan (IHSG) sesi I, Senin (14/1/2013) akhirnya ditutup di zona hijau dengan penguatan 49,34 poin atau 2,25% ke level 4.355,25.