OPINI: Menyoal Kebijakan Subsidi LPG dalam APBN
Subsidi LPG yang tepat sasaran akan meningkatkan efisiensi belanja negara dan kemampuan fiskal pemerintah demi memperkuat perlindungan sosial.
Subsidi LPG yang tepat sasaran akan meningkatkan efisiensi belanja negara dan kemampuan fiskal pemerintah demi memperkuat perlindungan sosial.
Aturan dan mekanisme tata niaga hasil pertanian dinilai masih abai terhadap kepentingan petani.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) kembali menyajikan Dagelan Mataram Rebon pada Rabu malam (13/10). Pertunjukan ini berlangsung secara daring melalui Youtube Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Sejak 2 Oktober 2009 UNESCO telah menetapkan “Batik” sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpeace of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pandemi Covid-19 menyebabkan dampak buruk UMKM di Indonesia dan memicu ketidakstbilan kondisi perekonomian. Terpuruknya UMKM disebabkan oleh beberapa hal seperti melemahnya daya beli masyarakat secara umum yang berimbas pada kurva permintaan dan penawaran. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan UMKM mengalami penurunan omzet sebesar 80%.
Kebijakan impor pangan Indonesia masih kurang efektif dan tepat sasaran. Pembentukan Badan Pangan Nasional memberikan harapan dalam meningkatkan efektivitas kebijakan impor
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah menyentuh lebih dari 114 negara di seluruh dunia dengan total kasus penduduk yang terinfeksi lebih dari 151 juta jiwa dan 3,1 juta jiwa di antaranya meninggal dunia.
Sudah setahun lebih wabah Covid-19 melanda dunia. Tak hanya sektor kesehatan yang sekarat ataupun ekonomi yang lumpuh, tetapi juga berimbas pada dunia pendidikan yang dilematis. Bagaimana tidak, anak-anak sekolah terpaksa bermigrasi ke pembelajaran online dengan segala keterbatasannya.
Semenjak 2003, sekitar Oktober-November, Bank Dunia rutin merilis laporan tahunan pemeringkatan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) bagi negara-negara global. Namun, jelang laporan EoDB periode 2021, secara mengejutkan Bank Dunia justru memutuskan penghentian sementara survei dan laporan indeks tersebut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja akan membuka ruang diskusi dengan para pedagang terkait rencana penerapan aplikasi Peduli Lindungi di pasar tradisional.