OPINI: Keberlanjutan Daerah
Pada aras kebijakan, sejumlah persoalan tata kelola kebijakan menghambat ruang gerak daerah dalam meningkatkan daya saing berkelanjutan.
Pada aras kebijakan, sejumlah persoalan tata kelola kebijakan menghambat ruang gerak daerah dalam meningkatkan daya saing berkelanjutan.
Salah seorang ustadz pernah mengatakan, “Jikalau anda mendapati debu di mushaf anda, artinya debu di hati anda jauh lebih parah.”
Hingga akhir kuartal I 2021, pemerintah dan seluruh masyarakat masih berjuang keras melawan pandemi Covid-19. Namun, data infeksi harian yang disajikan masih menunjukkan bahwa taji virus ini masih tajam melukai. Meskipun rangkaian vaksinasi terus digelar dengan susah payah karena suplai yang terbatas dan juga sosialisasi yang terus menjadi tantangan, pandemi tetap menjadi musuh nyata yang sangat mengancam.
Semakin tinggi pohon, semakin kencang terpaan angin. Agar bisa bertahan tidak mudah roboh, akar penyangga pohon haruslah kuat. Prinsip ini yang dipegang Endah Subekti Kuntariningsih sebagai politikus perempuan di Gunungkidul. Ia pun banyak menyoroti lemahnya “akar” para perempuan menembus dunia politik.
Ada kisah inspiratif tentang sikap istikamah dari Abdullah bin Ummi Maktum, sahabat Rasulullah SAW yang buta. Meskipun memiliki keterbatasan fisik, namun ia tetap istikamah pergi ke masjid untuk menjalankan sholat lima waktu secara berjamaah.
Tarif curah listrik khusus kendaraan umum dengan harga yang lebih kompetitif dapat digunakan untuk menekan biaya operasional.
Muamalah/pergaulan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam diri seorang manusia. Banyak faktor yang memengaruhi pergaulan hidup seorang muslim ataupun non-muslim.
Mulai minggu ini, umat Islam kembali melakukan ibadah puasa Ramadan. Suasana Ramadan kali ini tampaknya menuntut kita untuk benar-benar berpuasa. Artinya, berpuasa bukan sekadar memenuhi perintah agama, melainkan juga karena kondisi riil bangsa kita yang masih berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan aksi terorisme di Makassar dan Mabes Polri.
Bulan Ramadan menghadirkan suasana kebersamaan yang selalu dirindu oleh umat Islam di dunia. Suasana Ramadan dari tahun ke tahun membawa hikmah bagi siapapun.
Undang-Undang No.23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT) secara substantif mengatur tiga hal, yaitu pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Ketiganya dimaksudkan agar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi dapat cegah, ditanggulangi dan dihapuskan.