Pengecer Togel di Semanu Ditangkap
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor Semanu menangkap seorang pengecer judi toto gelap (Togel) Ribut Yudiyanto, 25, di Dusun Nangsri Kidul, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu. Dari tangan Ribut polisi menyita tiga lembar rekapan judi, uang tunai Rp668.000, satu buah telepon genggam dan satu unit sepeda motor.