Penimbun Solar Sleman Divonis Enam Bulan
Harianjogja.com, SLEMAN–Pengoplos solar di Balecatur, Sleman, Purwanto divonis hukuman enam bulan kurungan dan denda Rp5 juta atau kurungan dua bulan. Adapun dua terdakwa lainnya, Ganang Wijonarko dan Kelik Heru Pratoko dijatuhi hukuman lima bulan kurungan dan denda Rp3 juta atau kurungan satu bulan.