PASAR NGANGKRUKSARI : Proyek Pemerintah Gunakan Material Tambang Ilegal
Pasar Ngangkruksari Bantul menggunakan bahan tambang ilegal Harianjogja.com, BANTUL — Hasil salah satu tambang ilegal yang sedang diselidiki oleh polisi di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, diketahui digunakan sebagai bahan material pembangunan sejumlah proyek pemerintah. Hasil penambangan berupa batu dan tanah uruk itu digunakan salah satunya untuk material pembangunan Pasar Ngangkruk Sari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek.