Sleman
KASUS MIRAS SLEMAN : Penjual Merupakan Pemain Lama
Harianjogja.com, SLEMAN-Sepak terjang tersangka Bodo dalam ekspedisi miras bukan kali pertama. Pada 21 Oktober 2014 silam, Bodo juga mengawaki truk dengan bak tertutup nopol H 1565 SA yang mengangkut 200 karton miras. Bodo bersama dua rekannya yakni Dwiyanto, 33, warga Tegalsari, Jogonalan, Klaten dan Yusuf Hadi, 39, asal Perum Puri Indah Karangklesem, Purwokerto Selatan ditangkap petugas Polsek Depok Timur di kawasan di Ringroad Gandok, Condongcatur, Depok. Tetapi Sabtu (6/12/2014) kemarin ia kembali mengirimkan miras lagi dari kawasan Colomadu ke Jogja dan Sleman.
Senin, 08 Desember 2014 10:40 WIB