FACEBOOK BERUJUNG PENJARA : Berikut Perdebatan Saksi Ahli dan Pengacara Ervani
Harianjogja.com, BANTUL-Saksi ahli yang juga Guru besar bahasa dan sastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana menganggap status Ervani Emi Handayani merupakan bentuk penghinaan. Sebab konteks status yang ia tulis bukan untuk bercanda melainkan karena dilatari kekesalan Ervani atas mutasi kerja yang dialami suaminya Alfa Janto. Mantan satpam di Toko Jogja Jolie Jewellery. Status itu berujung pelaporan Ervani ke polisi oleh supervisor Toko Jolie, Dyah Sarastuti alias Ayas.