Belum Asuransikan Pegawai? Hati-hati Sanksi Menanti
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul diminta tidak segan-segan menjatuhkan sanksi terhadap ratusan perusahaan yang sampai sekarang belum memberikan jaminan kesehatan terhadap pekerja. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan DIY mencatat sebanyak 234 dari total 488 perusahaan di Bantul belum mengasuransikan pekerja padahal batas waktu pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi badan usaha harus sudah selesai akhir tahun ini.