Mediani Dyah Natalia

Mediani Dyah Natalia

Manajer

Daftar artikel

Jogja

KISAH PENJAGA TAHANAN : Tampang Sangar, Hati Lembut (1/2)

Harianjogja.com, JOGJA-Secara umum, petugas antar jemput tahanan ini terdiri dari kejaksaan dan kepolisian. Dari kejaksaan biasanya empat sampai lima orang. Sementara dari polisi dua hingga tiga orang tergantung jumlah tahanan yang akan diantar ke persidangan. Mereka bertanggungjawab penuh menjaga tahanan selama perjalanan dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan menuju pengadilan. Adapun tahanan yang diantar jemput tidak hanya tahanan kasus tindak pidana biasa, tetapi juga tahanan koruptor sampai pembunuhan. Berikut kisahnya.

Sabtu, 25 Oktober 2014 13:20 WIB
KISAH PENJAGA TAHANAN : Tampang Sangar, Hati Lembut (1/2)