KASUS HIBAH PERSIBA BANTUL : Kejati Terima Laporan Resmi Hasil PKN
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah menerima laporan resmi hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY. Namun, laporan PKN dalam kasus dugaan korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul tersebut masih dipelajari penyidik.