Ini Kronologi Penodongan Menggunakan Senjata Air Cabai
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan kejadian penodongan menggunakan senjata air cabai berawal saat korban memasang iklan jualannya di toko online berupa Ponsel Merk Samsung Galaxy dengan harga Rp2,35 juta. Tersangka yang melihat iklan kemudian muncul niat buruk dan terjadilah komunikasi via ponsel antara korban dengan tersangka. Tak hanya itu, tersangka berpura-pura menyepakati harga yang sudah ditentukan dan keduanya melakukan Cash On Delivery (COD) di ringroad utara Sinduadi, Mlati dekat halte Trans Jogja.