Hore, Administrasi Kependudukan Bebas Biaya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengurusan administrasi kependudukan di Gunungmbirakidul rencananya akan digratiskan. Saat ini anggota DPRD Gunungkidul sedang membahas rancangan peraturan daerah pencabutan Peraturan Daerah No 18/2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.