Inilah 58 Pergadaian Swasta yang Kantongi Izin dan Terdaftar di OJK
Seusai tenggat pendaftaran pergadaian swasta terlewati pada 29 Juli 2018, jumlah entitas yang mengantongi izin dan berstatus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin bertambah.