Masyarakat Diimbau Taati Panduan Ibadah Ramadan
ementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran No. 6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Corona. Guna mencegah dan mengurangi penyebaran virus tersebut, masyarakat muslim di Gunungkidul diimbau untuk menaati kebijakan tersebut.