Disdukcapil Sleman Bakar 17.789 Keping E-KTP Invalid
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman membakar 17.789 e-KTP invalid. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan, terutama dalam gelaran Pemilu 2019. Pada Kamis (13/12/2018) Disdukcapil menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendata dan memusnahkan e-KTP invalid.