Nekat Edarkan Pil Hexymer, Dua Warga Wates Diciduk Polisi
Polres Kulonprogo meringkus seorang wanita berinisial DPS alias Polo, 25, warga Kriyanan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, dan DS, alias Jancuk, 18, warga Dusun Gunung Gempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan pil jenis Hexymer tanpa disertai resep dokter.