Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 201,74 Gram Sabu-Sabu
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu-sabu (methamphetamine/SS) seberat 201,74 gram, Rabu (30/12/2020). Narkoba itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke sebuah bingkisan bertuliskan Quran Gift.