Obat Tanpa Izin Edar dan Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Galur dan Lendah
Petugas gabungan kembali menggelar operasi pengawasan dan razia bahan pangan, obat-obatan, serta kosmetik di Pasar Brosot, Kecamatan Galur dan Pasar Legi Maesan, Kecamatan Lendah, Senin (21/5/2019). Hasilnya, tim menemukan 75 kemasan dari lima boks obat tradisional tanpa izin edar di Pasar Brosot. Di Pasar Legi Maesan, petugas menemukan empat kemasan obat kulit tanpa izin edar.