Sidang Paripurna DPRD Gunungkidul Digelar secara Online
Sidang paripurna DPRD Gunungkidul bakal menggunakan sistem online. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, yakni tidak mengumpulkan banyak orang di satu lokasi.
Sidang paripurna DPRD Gunungkidul bakal menggunakan sistem online. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, yakni tidak mengumpulkan banyak orang di satu lokasi.
Pemkab Gunungkidul menetapkan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 tahap pertama sebesar Rp21,34 miliar. Meski demikian, upaya penyisiran dan pergeseran anggaran terus dilakukan untuk upaya penanggulangan pandemi.
Sebanyak 27 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonosari bebas bersyarat. Puluhan warga binaan ini menjalani masa asimilasi di lingkungan rumah masing-masing.
Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul terus membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain upaya pencegahan dengan penyemprotan, PMI juga membagikan alat semprot cairan disinfektan ke semua kecamatan.
Sejak mewabahnya virus Corona (Covid-19), jumlah penumpang transportasi umum khususnya bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kian hari makin menurun. Hal itu terlihat di dua terminal di Gunungkidul yakni Terminal Dhaksinarga Selang, dan Terminal Semin. Penurunan jumlah penumpang terjadi sejak Rabu (25/3/2020), baik untuk penumpang keberangkatan maupun kedatangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan pendataan pemudik sangat terbantu dengan adanya program Sistem Informasi Desa (SID) yang ada di setiap desa. Dengan aplikasi ini pendataan lebih akurat dan Pemkab bisa memantau setiap saat.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul memastikan serangan hama tidak mengganggu hasil panen padi secara keseluruhan di musim tanam pertama. Diprediksi masa panen berlangsung hingga akhir April 2020.
Pemkab Gunungkidul mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp141,1 miliar. Tetapi setelah adanya kebijakan baru berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, alokasi berkurang menjadi Rp81,9 miliar.
Pemkab Gunungkidul dua posko induk pemantauan Covid-19 bagi pemudik Gunungkidul di Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari dan Terminal Semin, Selasa (31/3). Untuk mencegah penyebaran virus Corona, semua bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diwajibkan tak menurunkan penumpang selain di terminal.
SAR Satlinmas Wilayah II DIY mendapatkan bantuan kendaraan operasional berupa mobil ambulans dari Pemkab Gunungkidul. Diharapkan fasilitas ini dapat menunjang kinerja untuk pengawasan serta upaya penyelamatan saat terjadi kecelakaan laut.