Program Bedah Rumah Terkendala Aturan
Pembangunan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Gunungkidul terkendala perubahan aturan di 2019.
Pembangunan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Gunungkidul terkendala perubahan aturan di 2019.
Sedikitnya 27 telaga di Gunungkidul beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Perubahan fungsi terjadi karena sedimentasi yang akut sehingga telaga tak mampu lagi menampung air.
Petani garam di kawasan Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari dan dan Pantai Nguyahan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, belum menemukan pasar garam yang dihasilkan. Saat ini, biaya produksi garam di kedua pantai tersebut berada di atas harga pasaran.
Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 reguler tahap kedua tidak hanya mendekatkan aparat dengan masyarakat. Dalam kegiatan ini upaya perbaikan yang dilakukan dapat menjadi faktor pendongkrak perekonomian masyarakat.
Pemkab Gunungkidul menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (16/7/2019). Acara ini diikuti sejumlah perwakilan dari pemerintah desa di beberapa kecamatan seperti Paliyan, Playen, Wonosari, Karangmojo, dan Semanu. BID adalah sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisatif dari masyarakat desa agar bisa berkembang.
Petani tembakau di Gunungkidul berharap harga tembakau dapat terus stabil. Pasalnya, komoditas ini menjadi salah satu tumpuan hidup saat musim kemarau.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul sejak akhir Mei kehabisan blangko KTP-el. Sebagai gantinya, warga yang telah memproses pengajuan KTP berbasis chip ini diberikan surat keterangan (suket) telah merekam data.
Pemkab Gunungkidul memiliki waktu dua tahun untuk membentuk kelompok kerja pengadaan secara definitif. Jika sampai 2021 tak miliki pokja, Pemkab tak bisa melakukan lelang secara mandiri.
Guna mengurangi wilayah kumuh, Pemkab Gunungkidul bakal membangun instalansi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di empat desa. Empat desa yang menjadi sasaran program masing-masing Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk; Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari; Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari dan Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo.
Kasus Muhammad Pasha Pratama menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul, Senin (15/7). Namun Disdikpora menganggap permasalah telah selesai setelah yang bersangkutan mau bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.