BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Darurat Bencana
Pasca terjadinya banjir dan longsor di wilayah utara Gunungkidul Rabu (6/3/2019), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan status darurat bencana. Dengan adanya status ini BPBD dapat mengakses anggaran belanja tak terduga untuk pemulihan.